PLN Bersih Bebas Korupsi

Oktober 21, 2013 § 4 Komentar

Korupsi, sebuah kata yang mau tidak mau telah melekat dalam citra bangsa Indonesia. Penyakit ini telah menjadi sebuah dimensi kultural yang sangat akut dan sukar untuk dihilangkan. Korupsi, sejak pertama kali kata ini ditemukan selalu berujung pada tindakan yang merusak tidak hanya individu namun juga negara.

Perilaku korupsi sejatinya dimulai dari kecurangan-kecurangan kecil di bangku sekolah dan kemudian bermuara pada korupsi skala besar misalnya yang terjadi pada tataran birokrasi. Jika korupsi di sekolah adalah langkah awal yang mungkin hanya merusak individu maka  korupsi yang lebih besar merusak bangsa dan negara. Tengoklah media harian yang tiap hari terbit. Korupsi tidak pernah lepas dari sasaran pembahasan. Lebih-lebih yang beririsan dengan aktifitas para birokrat.

Berdasarkan data dari Transparancy Internasional, Lembaga survey perilaku korupsi yang berpusat di Inggris, indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada peringkat 118 dari 176 negara yang disurvey. Peringkat ini menggambarkan bahwa Indonesia masih menjadi negara hunian korupsi yang cukup empuk.

Power tends to corrupt. Begitu kata lord acton. Kekuasaan memang sangat dekat dengan godaan korupsi. Semakin tinggi jabatan seseorang dalam kacamata publik maka rayuan korupsi akan semakin menjadi. Adagium ini seolah mengamini bahwa kekuasaan lekat dengan tindak tanduk korupsi.

Korupsi yang melibatkan para birokrat dapat menghambat pertumbuhan dan pembangunan. berdasarkan data yang dirilis oleh kementrian keuangan pada Mei 2013, utantg Indonesia saat ini mencapai 2.036 T. Dengan kondisi tersebut, negara ini akan semakin kolaps jika upaya-upaya yang mengarah pada korupsi terus dibiarkan.

Sudah menjadi rahasia publik  bahwa korupsi di kalangan birokrasi adalah sebuah warisan turun temurun. Memperkaya mereka yang berdasi, sementara di sudut lain negeri ada yang mengais sampah demi sesuap nasi. Sebuah ironi. Sebuah satire dari kisah epik di negeri kita.

BUMN sebagai bagian dari birokrasi Indonesia, tidak lah luput dari ancaman perilaku korupsi. Menurut Bapak Dahlan Iskan selaku menteri BUMN, korupsi perjalanan dinas marak terjadi di BUMN. Nilainya tidak besar tapi membuka jalan untuk mengungkap korupsi besar lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, kita mendengar kasus korupsi yang terjadi di beberapa perusahaan BUMN. Di antaranya adalah Korupsi Hambalang PT. Adhi Karya, Korupsi MPLIK PT. Telkom, Korupsi bibit hibrida PT. Sang Hyang Seri, Korupsi pemerasan mitra di PGN, korupsi CIS-RSI PLN dan korupsi proyek pemetaaan di Sucofindo.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan, terdapat empat hal yang rawan dijadikan sebagai ajang korupsi di perusahaan negara, yaitu pengadaan barang dan jasa, penjualan produk/jasa BUMN, pengelolaan keuangan, dan pengadaan pada proyek pemerintah.

PLN, sebagai salah satu perusahaan BUMN juga harus mencegah perilaku korupsi sedini mungkin. Dalam upaya pencegahan, terdapat mekanisme yang seharusnya disusun untuk membuat lapisan-lapisan prevensi agar jatidiri dan kredibilitas PLN sebagai perusahaan BUMN tidak hancur disebabkan oleh korupsi.

Berdasarkan data audit BPK tahun 2011, PLN memiliki catatan kasus yang berpotensi merugikan negara sebesar 556,5 milyar. Sebuah pekerjaan rumah yang berat yang harus diemban oleh para pegawai PLN untuk memperbaiki citra instansi dari aroma korupsi. Kasus korupsi mark-up kontrak sewa mobil dinas dilingkup PT PLN UIP Ring pada taun 2012 dengan nilai 3,7 miliar serta korupsi pengadaan flame tube gas turbin yang melibatkan lima orang pejabat PLN pembangkit Sumatera Utara senilai 23,9 miliar harus menjadi sorotan tajam sebagai sebuah tamparan untuk memacu semangat PLN guna menghapus tindakan korupsi agar tidak terulang lagi ke depannya.

PLN kini melakukan terobosan-terobosan untuk mengkampanyekan slogan PLN bersih sebagai sebuah iktikad baik dalam mengatasi aktifitas korupsi di lingkungan institusinya. Slogan PLN bersih ini menjadi tagline yang harus diinternalisasi oleh setiap pegawai PLN agar terjewantahkan dalam kehidupan mereka.

Program PLN bersih tidak boleh hanya sebatas wacana. PLN perlu melakukan setidaknya tiga variabel untuk menopang program PLN bersih agar bibit-bibit korupsi dapat benar-benar tercerabut dari akarnya.

1. Menghadirkan Pemimpin yang Tegas

Tidak bisa dipungkiri bahwa pemimpin adalah faktor utama dalam penjaga nilai-nilai anti korupsi di sebuah lembaga/organisasi/instansi. Oleh karena itu siapapun yang memegang tampuk jabatan di kursi tertinggi di PLN haruslah seseorang yang benar-benar menjadikan korupsi sebagai musuh, bukan hanya dalam tataran teori namun juga teknis.

Ingatkah ketika Zhu Rongji yang baru saja dilantik menjadi Perdana menteri China pada tahun 1998 berkata “siapkan aku 100 peti mati, 99 untuk para koruptor dan 1 untukku jika aku melakukan hal yang sama”. Pemimpin PLN harus berani menunjukkan sikap keras dan tegas terhadap semua bentuk korupsi.

Direktur utama PLN harus melakukan pengawasan dalam setiap pembayaran proyek tender dan proses transaksi keuangan apapun yang melibatkan PLN. Bapak Nur Pamudji selaku Dirut PLN harus berani mengambil langkah-langkah berani untuk menghancurkan korupsi dan melakukan tindakan pencegahan di dalam lingkungannya. Meskipun ada yang pesimis bahwa PLN bisa bersih dari korupsi, Dirut PLN harus bisa mematahkan anggapan miring tersebut.

Pemimpin yang anti-korupsi hendaknya memberikan contoh hidup sederhana agar keteladanan tersebut berbuah inspirasi bagi para bawahan. Selain itu juga harus membenahi moral para pegawainya agar mampu membatasi diri dari keserakahan terhadap materi.

2. Menerapkan Sistem Anti Korupsi di Institusi

Indonesia termasuk salah satu negara dengan Opacity Index yang paling buram berdasarkan informasi yang pernah dikeluarkan oleh majalah the Economist pada tahun 2001. Opacity index sendiri adalah indeks yang menggambarkan ukuran sistem hukum dan pengaturan, kebijakan ekonomi dan makro perpajakan serta standar praktek akuntansi dan korupsi di 35 negara. Berkaca pada survey ini, Indonesia adalah negara yang tidak cukup transparan dalam aktifitas yang melibatkan kebijakan dan peraturan. Padahal transparansi adalah salah satu variabel penting dalam membatasi ruang lingkup korupsi.

Patut disadari bahwa korupsi yang terjadi pada suatu institusi melewati suatu sistem yang melibatkan banyak orang. Terdapat celah pada suatu lembaga sehingga dimanfaatkan oleh para koruptor untuk memainkan peranannya. Oleh karena itu, setiap perusahaan tidak boleh lengah dengan menutup semua celah kemungkinan terjadinya korupsi melalui suatu sistem yang mampu menutup celah tersebut.

PLN sudah seharusnya menerapkan Good corporate governance (tata kelola perusahaan dengan baik) sebagai senjata andalan untuk mencegah korupsi melalui mekanisme sistemik. Good corporate governance harus mencakup segala hubungan perusahaan, yaitu hubungan antara modal, produk, jasa dan penyedia sumber daya manusia, pelanggan bahkan dengan masyarakat luas.

Selain itu juga bisa dilakukan upaya lainnya seperti menambah perangkat pendukung untuk meningkatkan transparansi. Setiap pejabat harus melaporkan harta kekayaan penyelenggaraan negara dengan lengkap.  Inovasi yang dilakukan oleh PLN sebagai wujud transparansinya adalah dengan memberikan kemudahan akses bagi KPK, BPK untuk melakukan audit serta mengalihkan layanan loket ke website dan Call centre untuk menghindari praktik pungli.

Hal lain yang bermanfaat dalam menopang sistem lembaga yang bebas korupsi adalah dengan melakukan upaya proteksi terhadap para whistle blower serta benar-benar menjalankan code of conduct dan kewajiban-kewajiban lainnya yang secara hukum dan etika mengatasi tindak tanduk korupsi. Menjalin kerjasama dengan Transparency International Indonesia juga menjadi sebuah langkah progresif untuk membatasi ruang gerak korupsi.

3. Menjatuhi Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi

Dua langkah awal merupakan  tindakan prevensi untuk memutilasi tindakan korupsi sejak dini atau membatasi ruang potensi korupsi agar tidak tumbuh subur. Namun tidak ada jaminan bahwa kedua lapisan atau tahapan mekanisme tersebut dapat menghilangkan korupsi 100%.

Selalu saja ada pencilan yang berani dan memanfaatkan peluang sekecil apapun untuk melakukan korupsi. Dalam tataran ini, pemerintah seharusnya memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku korupsi. Hukuman penjara bagi para koruptor hanya menghentikan aktifitas korupsi dalam jangka waktu tertentu. Tidak ada efek jera dan koruptor tersebut masih tetap bergelimang dengan harta panasnya.

Latvia berhasil memangkas generasi koruptor dan Cina melakukan proses pemutihan dengan menghukum mati siapa saja pelaku korupsi selepas proses pemutihan tersebut. Dengan adanya pemangkasan generasi, Latvia dan Cina kini tumbuh menjadi negara dengan keuangan yang baik.

PLN seharusnya berani menerapkan aturan yang ketat dan tegas bagi para pelaku korupsi di institusinya. Hal ini wajib dilakukan untuk memutus rantai korupsi dan menghilangkan boroknya agar tidak menyebar dan menjangkiti mereka yang masih suci. Jika memang diperlukan, pelaku korupsi harus dihukum mati dan pengumuman tersebut ditempel di setiap papan pengumuman sebagai early warning yang diharapkan dapat menimbulkan ketakutan.

Langkah kongkrit harus diberlakukan PLN agar bisa benar-benar terbebas dari korupsi. Jika perlu, buat pernyataan secara resmi bahwa siapapun yang melakukan korupsi di dalam instansi PLN bisa saja diancam digantung di menara SUTET.

Hukuman mati sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Hanya saja implementasinya yang masih sangat kontroversial. Tentu saja ini bukan sekedar isapan jempol belaka. PLN bisa saja bekerjasama dengan pembuat kebijakan dan pakar hukum untuk benar menjalankan hukum gantung para pelaku korupsi dengan syarat-syarat tertentu.

Sebagai seorang blogger. Saya sangat mendukung langkah produktif yang dilakukan oleh PLN untuk mengatasi korupsi. Melalui tulisan di blog ini, saya ingin berpartisipasi dalam memberikan ide untuk PLN agar bisa terbebas dari wabah korupsi.

Tagged: , , ,

§ 4 Responses to PLN Bersih Bebas Korupsi

Tinggalkan komentar

What’s this?

You are currently reading PLN Bersih Bebas Korupsi at I Think, I Read, I Write.

meta